Aku mulai menyukai si hitam



Kejadian di Jakarta dan usai pulangnya di rumah.
Banyak cerita dan selalu geli mendengarnya.
Tapi tak apalah, saya bisa ambil hikmah dari kejadian ini.
Saat saya jalan-jalan ke ragunan, banyak yang berhijab syari bahkan setiap saya berjalan pasti bertemu.
Tapi anehnya,saya masih dibilang bu haji.

Esoknya saya dikejutkan pertanyaan.


"Mbak, dalam rangka apa pakai serba hitam? berduka atau bagaimana?"

Issh.. jerit batinku.

"Ya enggaklah, emang gak boleh pakai baju hitam-hitam? kalau saya suka warna hitam gimana? itu jaket situ hitam? celana panjang situ hitam?

Terus si bapak ini tersenyum, sambil berujar.. oh kirain.

Eh sebelumnya saya juga ditanya.

"Pakai hitam-hitam apa enggak panas mbak?"

"Enggak. Ya tergantung bahan /kain yang kita pakai. Kalau kainnya panas ya bakalan panas, mau warna serba putih sekalipun. jadi menurutku tergantung kain yang kita pakai."
Si cowok ini terdiam.


SKAK MAT. situ pakai kaos you can see kalau bahannya gak nyerap keringat,  juga bakalan panas!!! ..hee..

Semenjak saya suka pakai hitam-hitam, banyak komentar miring. Pakai coklat-coklat aja dikatain mau pramuka. heh?!!!
sabar. Yang penting aku gak pakai baju terbuka!!


Sebenarnya saya tidak selalu memakai hitam. Hanya saja, sekarang saya suka sekali memakai hitam. Dulu lihatnya serem. Tapi sekarang kalau bercermin malah pakai hitam tuh adem banget. Weh, bukannya hijau?
entahlah. Itu sih menurut pendapatku.

Tapi bukan jadi tolak ukuran bahwa hitam adalah sunnah ya!

 ***

Sebagian muslimah yang taat beragama beranggapan bahwa satu-satunya warna pakaian muslimah yang ‘nyunnah’ adalah hitam. Jika ada yang berpakaian dengan warna selain hitam -apapun warnanya- maka dia belum menjadi muslimah sejati. Lebih parah lagi, ada yang beranggapan bahwa warna hitam adalah tolak ukur muslimah yang bermanhaj salaf. Artinya jika warna pakaian seorang muslimah bukan hitam maka dia bukan muslimah salafiyyah (muslimah yang bermanhaj salaf).

Untuk menilai anggapan di atas, marilah kita simak fatwa salah seorang ulama ahli sunnah di Yaman saat ini yaitu Syeikh Abdullah bin Utsman adz Dzimari. Fatwa ini beliau sampaikan dalam sesi tanya jawab setelah ceramah ilmiah yang beliau sampaikan dengan judul ‘Barokah Tamassuk bis Sunnah’ (Keberkahan Berpegang Teguh dengan Sunnah/Ajaran Nabi). Ceramah ini beliau sampaikan pada tanggal 19 Shofar 1427 H di radio ad Durus as Salafiyyah minal Yaman. Fatwa beliau tentang warna pakaian muslimah ini tepatnya ada pada menit 59:47- 1:02:39. Rekaman kajian ini ada pada kami.

Berikut ini transkrip fatwa beliau dan terjemahnya.


Moderator mengatakan, “Ada seorang penanya dari Libia yang mengajukan pertanyaan sebagai berikut. Apa warna yang pas untuk pakaian muslimah yang sejalan dengan syariat?”

Jawaban Syeikh Abdullah adz Dzimari, “Warna terbaik untuk pakaian seorang wanita adalah hitam dengan dua alasan. Alasan pertama, warna hitam biasanya tidak menarik dan memikat pandangan laki-laki.

Alasan kedua, ketika Aisyah menceritakan sebagian istri para shahabat – pada satu riwayat dikatakan ‘istri para shahabat Mujahirin’ namun pada riwayat yang lain disebutkan ‘istri para shahabat Anshor- “Semoga Allah melimpahkan rahmatNya kepada para istri shahabat Muhajirin. Ketika ayat tentang jilbab turun, mereka robek kain korden lalu mereka kenakan sebagai jilbab sehingga mereka seperti burung gagak”.


Dalam riwayat ini, Aisyah menyerupakan para shahabiyah dengan burung gagak. Sedangan buruk gagak itu seluruh tubuhnya berwarna hitam. Tidak ada warna putih sedikitpun. Inilah warna yang tepat karena dengan memakai warna pakaian seperti ini maka wanita yang bersangkutan terhindar dari warna pakaian, corak dan motif yang menari perhatian lawan jenis.


Tentang criteria pakaian muslimah yang sesuai syariat, sebagian ulama menyebutkan ada delapan kriteria.

  •     Longgar, lapang dan tidak ketat
  •     Tebal dan tidak transparan
  •     Model pakaian yang dipakai adalah model pakaian wanita, bukan model atau bentuk pakaian laki-laki
  •     Menutup badan secara sempurna sehingga tidak ada satupun bagian badan yang nampak
  •     Tidak diberi wewangian karena ketika keluar rumah seorang wanita dilarang untuk mengenakan wewangian
  •     Tidak menarik perhatian lawan jenis
  •     Bukan pakaian tampil beda yang menyebabkan orang yang memakainya menjadi kondang di masyarakat
  •     Bukan model pakaian yang menjadi ciri khas wanita kafir sehingga dengan memakainya muslimah tersebut menyerupai wanita kafir. Inilah kriteria yang harus dipenuhi ketika seorang muslimah hendak berpakaian dengan sempurna.

Tentang warna, telah kalian ketahui warna yang terbaik. Namun jika memang ada warna lembut(tidak mencolok) selain hitam yang biasa dipakai oleh para wanita di masyarakat setempat sehingga jika ada seorang muslimah yang mengenakannya maka dia tidak menjadi nyleneh di masyarakatnya maka tidak terlarang selama warna pakaian tersebut tidak menarik perhatian lawan jenis.

Sampai di sini penjelasan Syeikh Abdullah adz Dzimari.

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa warna pakaian muslimah selain hitam itu diperbolehkan selama tidak menarik perhatian lawan. Tolak ukur penilaian warna yang menarik perhatian dan tidak adalah ‘urf atau nilai yang berlaku di masyarakat.
Oleh karenanya memakai warna pakaian semacam itu tidaklah menurunkan kadar dan kualitas ke-ahlisunnah-an atau ke-salafi-an seorang muslimah.
Oleh sebab itu menilai seorang muslimah itu salafiyyah ataukah bukan dengan melihat warna jilbabnya hitam ataukah bukan adalah suatu hal yang keliru dan sangat tidak berdasar.
Meski tidaklah kita ingkari bahwa memilih warna hitam sebagai pakaian muslimah itu yang lebih afdhol. Akan tetapi yang sangat merisaukan adalah ketika warna hitam ini dijadikan tolak ukur dan parameter apakah seorang wanita itu salafiyyah ataukah bukan tanpa dasar dalil dan ilmu.



13 komentar:

  1. Setiap orang berhak menentukan pilihan apapun dalam hidupnya kok. Sebelum memutuskan sesuatu kan, kita pastinya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apapun yang kita putuskan, tetaplah konsisten dengan keputusan itu, konsekuensinya emang tetap ada, ya namanya hidup, kan udah satu paket, keputusan sejalan dengan konsekuensi. Tentu, semua orang pasti tidak akan setuju dengan keputusan kita, seperti cerita diatas, ada aja orang yang bilang ini dan itu, ya begitulah konstruksi sosial di masyarakat, mereka tidak terbiasa dengan sesuatu yang berbeda. Mereka belum bisa menerima sesuatu yang diluar keseharian mereka, padahal berbeda itu kan boleh-boleh saja apalagi niatnya untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat. :)

    BalasHapus
  2. Wanita bercadar lebih menutup auratnya dan hanya si suami yg boleh melihat auratnya :)

    Gunung Semeru
    Gunung Rinjani
    Gunung Gede
    Gunung Di Jawa Tengah
    Gunung Tertinggi Dunia

    BalasHapus

Komentar yang sopan
Kritiklah bila membangun bukan menjatuhkan
salam persaudaraan ^_^

 
Catatan Annurshah Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template