5 Hal yang Boleh Tergesa-Gesa


Ada lima hal yang boleh segera atau tergesa-gesa dilakukan padahal asal tergesa-gesa adalah dari setan. Namun karena ini ada kebaikan, maka boleh tergesa-gesa atau meminta segera untuk dilakukan.
Dalam Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashbahani disebutkan perkataan berikut ini dari Hatim Al Ashom,
“Ketergesa-gesaan biasa dikatakan dari setan kecuali dalam lima perkara:

1- Menyajikan makanan ketika ada tamu
ini harus dilakukan cepat. Tamu datang lalu kita memberi kode adik / kita sendiri masuk ke dapur untuk membuatkan minuman. Entah itu minuman sekedar air putih. Tidak perlu dipaksakan harus seadanya. Jangan sampai pinjam gula tetangga  :p
Nanti tamu bisa pergi duluan karena menunggu terlalu lama.
2- Mengurus mayit ketika ia mati
Disyariatkan untuk menyegerakan penguburan jenazah, jika memungkinkan. Tidak dibenarkan ika ada seorang muslim yang telah diketahui akan kematiannya lalu keluarganya menunda-nunda penguburannya hanya dengan alasan untuk menunggu keluarga atau kerabatnya yang belum datang, masih menunggu diotopsi, masih menantikan persiapan upacara adat atau tradisi dan lain sebagainya.  Hal tersebut sebagaimana tertera di dalam dalil berikut ini,

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas pundak-pundak kalian”. [HR al-Bukhoriy: 1315, Muslim: 944, an-Nasa’iy: II: 42, Abu Dawud: 3181, Ibnu Majah: 1477 dan Ahmad: II/ 240, 280, 488. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. 

Hadits berikutnya. 
 Dari Abu Sa’id al-Khudriy radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Apabila jenazah diletakkan dan digotong oleh kaum pria di atas pundak-pundak mereka. Jika ia (yakni jenazah itu) orang shalih, maka ia berkata, segerakan aku!, segerakan aku!”. Jika ia tidak shalih, maka ia berkata, “Duhai celakalah aku, kemanakah gerangan kalian hendak membawaku?”. Segala sesuatu dapat mendengar perkataannya kecuali manusia, seandainya ia dapat mendengarnya niscaya ia akan pingsan. [HR an-Nasa’iy: IV/ 41, al-Bukhoriy: 1314, 1316, 1380 dan Ahmad: III/ 41, 58. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. 

3- Menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya
Menikahkan anak perempuan jika sudah berumur dan sudah ketemu jodohnya. Sebagai orangtua memiliki kewajiban untuk segera menikahkan anak-anaknya yang sudah berumur dan ketemu jodohnya.

4- Melunasi utang ketika sudah jatuh tempo
Membayar hutang kalau sudah jatuh tempo. Kalau sudah jatuh tempo, hutang kita harus segera dibayarkan. 
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

5- Segera bertaubat jika berbuat dosa. 
Taubat dari setiap dosa yang telah diperbuat. Kita diperintahkan untuk segera bertaubat atas dosa yang telah kita perbuat. Ketika kita berdosa, kita jangan santai, diam, slow atau apalah bahasanya sehingga kita lupa memohon ampun. Lama kelamaan, kalau dosa itu sudah menumpuk akan susah dihapus.  

Sumber tulisan : http://rumaysho.com
dan beberapa hadist tambahan  lainya.

4 komentar:

  1. Selamat pagi, mba Annur. Lama tak berkunjung ke sini.
    Datang numpang corat-coret saja. :D

    BalasHapus
  2. setuju sekali, harus di segerakan 5 hal di atas

    BalasHapus
  3. memberikan tamu minuman walau ada kadarnya itu wajib hukumnya :)

    BalasHapus

Komentar yang sopan
Kritiklah bila membangun bukan menjatuhkan
salam persaudaraan ^_^

 
Catatan Annurshah Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template